Forex Indonesia

Thursday, November 13, 2014

Pura-pura Jadi PRT, Komplotan Ini Mencuri Harta Majikannya

Warga kini diminta untuk lebih berhati-hati dalam mempekerjakan pembantu rumah tangga. Sebab, ada sebuah komplotan yang sengaja berpura-pura menawarkan diri sebagai pembantu, tetapi akhirnya menggasak harta majikannya sendiri.

Seperti yang dilakukan oleh kelompok ini, dengan tersangka Y (40), A (29), dan S (38). Mereka bertiga telah merencanakan untuk mencuri barang-barang berharga yang ada di rumah majikannya.[Baca: PRT Pembunuh Bunuh Anak Majikan Disebut Tetangganya Punya Kelainan Jiwa]

"Modusnya memasukkan satu orang jadi PRT. Setelah beberapa hari, orang itu melihat situasi dan menginformasikan kepada rekannya di luar," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/10/2014).

Heru menjelaskan bahwa yang bertugas sebagai pembantu adalah S, tersangka perempuan. S yang baru bekerja tiga sampai empat hari ini bertugas mengamati keadaan dan kondisi rumah, termasuk jadwal kepergian majikannya saat ada kegiatan di luar rumah.

Aksi mereka dilakukan pada Sabtu (11/10/2014) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Kondisi rumah majikan S yang sudah dipastikan kosong di Kelapa Gading, Jakarta Utara, langsung dikabarkannya kepada Y dan A. [Baca: Perhiasan yang Dicuri Pembantu di Menteng Senilai Rp 1 Miliar]

Mereka berdua pun telah menyiapkan alat seperti linggis untuk membongkar kamar dan lemari di rumah korban. Dari aksi tersebut, para tersangka berhasil mencuri tiga smartphone, beberapa macam perhiasan dan berlian, dua notebook dan laptop, dua jam tangan, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Total kerugian pun yang dialami oleh korban diperkirakan sebesar Rp 100 juta. Ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.


Sumber : Kompas

No comments:

Post a Comment